Tersangka Kasus Pembakaran Kitab Tafsir Buat Konten Baru

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tersangka dan dua terduga pelaku pembakaran kitab tafsir di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah masih membuat konten di YouTube miliknya.
Adapun SH sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara F dan MS belum.
Ketiganya telah diamankan di Polres Lombok Tengah pada Rabu (7/9) sekitar pukul 18.00 WITA.
Aksi ketiga pemuda ini beredar luas melalui kanal YouTube dalam video terbarunya.
Dalam video tersebut, tampak tiga orang sedang duduk lesehan di teras mushola Polres Lombok Tengah.
Video yang berjudul "Pelaku Pembakaran Kitab" tersebut telah ditonton sebanyak 2,3 ribu kali.
Dalam unggahan tersebut, ketiga terduga pelaku beraksi tanpa rasa bersalah.
Bahkan, dalam video terdebut si tersangka mengatakan tidak akan mungkin dipenjara terlalu lama.
Setelah ditahan polisi, ketiga terduga pelaku pembakaran kitab tafsir kembali mengunggah konten yang baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News