Awas 'Ngemis Online' di TikTok, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Untuk mencegah maraknya konten "ngemis online" di media sosial, kepolisian memanggil pihak-pihak terkait.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan kepada sejumlah konten kreator guna mendapatkan edukasi.
"Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, memberikan edukasi kepada mereka supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
Jenderal bintang satu itu menyebutkan, jajarannya telah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online.
Salah satu konten yang dimaksud adalah seorang lansia yang mandi sambil menggigil di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami sudah berkoordinasi, kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," ucapnya.
Penyidik Polda NTB, kata dia, telah melakukan pemeriksaan kepada orang tua yang ada di konten TikTok tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ternyata nenek tersebut merupakan konten kreator.
Bareskrim Polri berencana memanggil sejumlah konten kreator untuk mencegah ngemis di media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News