Awas 'Ngemis Online' di TikTok, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator
Kamis, 19 Januari 2023 – 17:34 WIB
"Jadi nenek (orang tua) itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ungkapnya.
Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, Penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.
"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengimbau kepada rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat konten-konten seperti itu, sangat tidak baik ke depannya," kata Vivid. (antara/ket/jpnn)
Bareskrim Polri berencana memanggil sejumlah konten kreator untuk mencegah ngemis di media sosial
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News