Jika Benar Diperkosa, Putri Candrawathi Seharusnya Tidak Bisa Berbuat Ini

Kamis, 12 Januari 2023 – 10:51 WIB
Jika Benar Diperkosa, Putri Candrawathi Seharusnya Tidak Bisa Berbuat Ini  - JPNN.com NTB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Reza Indragiri mengatakan, jika benar Putri Candrawathi adalah korban pemerkosaan, seharusnya ia tak lagi mampu berpikir dan tak sampai meminta Brigadir J mengundurkan diri.

"Jangankan menggerakan tubuh untuk melawan atau pun melarikan diri, berpikir pun otak tak sanggup," kata Reza.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Istri Ferdy Sambo itu menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bertindak keji.

Perempuan kelahiran 14 September 1973 itu kembali menangis saat menceritakan soal Yosua dan Bripka Ricky Rizal menemuinya di kamar.

Menurut Putri, dirinya langsung meminta Yosua mengundurkan diri.

"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji itu. Saya minta (Yosua) untuk resign (mundur),” kata Putri menukil permintaannya kepada salah satu ajudan suaminya itu.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(cr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Reza Indragiri Heran dengan Putri Candrawathi, Katanya Diperkosa, tetapi Kok Meminta

Reza Indragiri mengaku heran dengan sikap Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa, tetapi masih bisa berpikir

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia