Kasus Kredit Fiktif BPR NTB Batukliang: Jaksa Tempuh Banding, Ini Putusan Hakim
Jumat, 06 Januari 2023 – 09:02 WIB
Dalam perkara ini, terdakwa Johari berperan sebagai "Account Officer" pada BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang.
Johari menjadi terdakwa bersama Agus Fanahesa yang menjabat sebagai Kepala Pemasaran BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang. (antara/ket/jpnn)
Jaksa menempuh upaya banding terhadap putusan perkara BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News