Kredit Fiktif di Batukliang: Putusan Hakim Tak Memuaskan, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 05 Januari 2023 – 18:38 WIB

Dua terdakwa korupsi kredit fiktif BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang, Agus Fanahesa (kiri) dan Johari (ketiga kiri) usai menjalani sidang putusan di PN Tipikor Mataram, Rabu (21/12/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Johari menjadi terdakwa bersama Agus Fanahesa yang menjabat sebagai Kepala Pemasaran BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang. (antara/ket/jpnn)
Jaksa menempuh upaya banding terhadap putusan kasus kredit fiktif di BPR NTB Lombok Tengah
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News