Polri Tak Sempurna, Jenderal Listyo Sebut Kasus Ferdy Sambo Pukulan

Minggu, 01 Januari 2023 – 11:58 WIB
Polri Tak Sempurna, Jenderal Listyo Sebut Kasus Ferdy Sambo Pukulan  - JPNN.com NTB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Divisi Humas Polri

Penyidik Polri telah menjerat lima tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat obstruction of justice.

Soal kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, kata dia, juga telah dilakukan penindakan tegas dengan menetapkan 10 tersangka, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba. Jadi siapa pun, apa pun pangkatnya, kalau terlibat kami proses tegas," ucapnya.

Sementara di kasus tragedi Kanjuruhan, Listyo Sigit menyebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.

Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21.

Sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik," kata Jenderal Listyo Sigit. (antara/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Jenderal Listyo Minta Maaf, Lalu Singgung Kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan

Jenderal Listyo meminta maaf atas kinerja Polri yang belum mampu memberikan pelayanan sempur kepada masyarakat

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia