Muncul Peran Lain pada Korupsi RTG Lombok, Polisi Tak Gegabah
Kamis, 01 Desember 2022 – 16:10 WIB
Pencairan dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama disalurkan Rp 500 juta, tahap kedua disalurkan Rp 750 juta, dan tahap ketiga disalurkan Rp 90 juta.
Namun, setelah pemerintah mencairkan anggaran hingga masuk ke kantong pokmas, sejumlah warga yang terdaftar sebagai penerima tidak kunjung mendapatkan bantuan.
Terungkap uang tersebut telah dinikmati untuk kepentingan pribadi terdakwa Indrianto.
Hal itu yang mengakibatkan pelaksanaan program RTG di wilayah tersebut terhambat. (antara/ket/jpnn)
Polresta Mataram mengaku siap melauan penelusuran adanya peran orang lain dalam kasus korupsi RTG
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News