Misteri Uang Rp 200 Juta dan Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 22 November 2022 – 13:16 WIB
Misteri Uang Rp 200 Juta dan  Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J - JPNN.com NTB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa Agustin diberi kuasa untuk membuka data Ricky dan memeriksa transaksi yang dilakukan pemilik rekening.

Adapun transaksi uang masuk yang ditemukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Brigadir Yosua ke Ricky.

"Uang masuk tidak ada lagi," ucap Agustin. Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp 200 juta, Agustin memastikannya.

"Iya, benar (Rp200 juta saja)," ucap pegawai BNI itu. (antara/jpnn)

Ricky Rizal mengungkapkan adanya perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J tewas, terkait uang Rp 200 juta

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia