Kuasai 27 Poket Sabu-sabu, Remaja di Bima Ditangkap
ntb.jpnn.com, BIMA - Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Kepala Haerudin menangkap seorang remaja (berinisial IK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
IK ditangkap lantaran menguasai 27 poket atau kantong klip plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri M. Zia Ulhaq mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (9/11) dini hari di Desa Naru, Kecamatan Sape.
Baca Juga:
"Remaja inisial IK ini ditangkap anggota Babinsa Desa Naru karena menguasai barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ditangkap dini hari tadi," kata Zia.
Selain puluhan poket sabu-sabu, anggota Babinsa itu juga mengamankan uang tunai Rp 12 juta, tiga bundelan klip plastik kosong, tisu magic, dan alat yang diduga untuk memaket sabu-sabu.
Seluruh barang bukti itu berada dalam tas pinggang milik IK.
Dandim menjelaskan penangkapan ini berawal dari kegiatan Serka Haerudin melaksanakan patroli rutin pada malam hari di Desa Naru yang masuk dalam teritorial Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-03/Sape.
"Malam itu Serka Haerudin menemukan dua remaja yang sedang duduk di tengah kondisi gelap," ujarnya.
Babinsa telah menangkap seorang remaja di Bima yang menguasai 27 poket sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News