Update Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Sudah Masuk Penyelidikan Jaksa
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif kini masuk tahap penyelidikan jaksa.
Kasus penerbitan SPPD fiktif ini terjadi di lingkup DPRD Lombok Utara, NTB.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, pihaknya menetapkan status penyelidikan dari kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara, telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang kemudian menjadi dasar kami menetapkan status penanganan perkara masuk tahap penyelidikan," kata Bagus.
Indikasi perbuatan melawan hukum itu, ujar dia, salah satunya ditemukan dari hasil klarifikasi anggota DPRD Lombok Utara.
Dia mengatakan sedikitnya ada 25 anggota legislatif yang telah memberikan klarifikasi perihal dugaan korupsi dalam penerbitan SPPD fiktif tersebut.
"Permintaan klarifikasi kepada lebih dari 25 anggota DPRD Lombok Utara itu, kami dapat dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus meyakinkan bahwa tahap penyelidikan ini menjadi upaya kejaksaan dalam mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan indikasi perbuatan melawan hukum.
Kasus SPPD fiktif DPRD Lombok Utara kini sudah masuk ke dalam penyelidikan jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News