Update Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Sudah Masuk Penyelidikan Jaksa
![Update Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Sudah Masuk Penyelidikan Jaksa - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/11/02/kantor-kejaksaan-negeri-mataram-antaradhimas-bp-ddtlo-avtf.jpg)
Para pihak yang telah memberikan klarifikasi di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan, masuk agenda penyelidikan.
Penelusuran bukti dalam bentuk dokumen juga menjadi rangkaian.
Dalam kasus ini tercatat ada 30 anggota legislatif dan tujuh pegawai sekretaris dewan yang namanya diduga tercantum sebagai penerima SPPD fiktif.
Dugaan tersebut muncul dalam penerbitan di tahun 2021.
Jumlah anggaran yang keluar dari adanya dugaan penerbitan SPPD fiktif itu terbilang cukup beragam, mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 3,9 juta per kepala.
Persoalan ini pun terungkap dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Uang tersebut tercatat tidak digunakan sesuai laporan untuk biaya penginapan, sehingga dalam temuan tercantum kerugian negara Rp 186,57 juta. (antara/ket/jpnn)
Kasus SPPD fiktif DPRD Lombok Utara kini sudah masuk ke dalam penyelidikan jaksa
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News