51 Nama dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara

Selasa, 27 September 2022 – 10:00 WIB
51 Nama dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara - JPNN.com NTB
Kantor Kejari Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Pengusutan dugaan adanya penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lingkup DPRD Lombok Utara telah dimulai.

Dalam kasus ini, ada 44 nama anggota legislatif dan 7 pegawai sekretaris dewan yang tercantum sebagai penerima SPPD.

Berdasarkan informasi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, proses pengusutan masih dalam tahap pengumpulan informasi.

"Iya, penanganan baru masuk 'puldata pulbaket' (pengumpulan data dan bahan keterangan)," kata Bagus, Senin (26/9).

Dalam tahap ini, pihaknya melakukan permintaan klarifikasi kepada para pihak terkait, termasuk nama-nama yang tercantum sebagai penerima SPPD.

Meskipun enggan menyebutkan siapa saja yang sudah memberikan klarifikasi, Bagus memastikan proses tersebut ini masih berjalan.

"Memang sudah ada beberapa orang yang kami mintai klarifikasi dan itu (proses) masih berjalan," ujarnya.

Dugaan fiktif tersebut muncul dalam penerbitan di tahun 2021.

Ada 44 nama anggota legislatif dan 7 pegawai yang tercantum sebagai penerima SPPD di DPRD Lombok Utara
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia