Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara Masuki Babak Baru, Tidak Lagi di Intelijen
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kasus dugaan penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat masih berlanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana menyebutkan, bahwa jaksa bidang pidana khusus (pidsus) mengambil alih kasus dugaan SPPD fiktif tersebut.
"Iya, sudah tidak lagi di intelijen, sekarang sudah ditangani pidsus," kata Bagus, Rabu (23/11).
Meskipun berada di bawah penanganan pidsus, Bagus memastikan status dari perkara tersebut masih di tahap penyelidikan.
"Belum sidik, masih penyelidikan. Cuma saja, penanganan sekarang di pidsus," ujarnya.
Dengan status perkara masih di tahap penyelidikan, Bagus enggan memberikan penjelasan secara lengkap.
Dia hanya memastikan bahwa jaksa di bidang pidsus akan mendalami alat bukti hasil penyelidikan di bidang intelijen.
Indikasi perbuatan melawan hukum itu, jelas dia, salah satunya ditemukan dari hasil klarifikasi anggota DPRD Lombok Utara.
Jaksa pidsus telah mengambil alih penanganan kasus SPPD fiktif DPRD Lombok Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News