Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara Masuki Babak Baru, Tidak Lagi di Intelijen
Pada tahap penyelidikan di bidang intelijen, jaksa pernah meminta klarifikasi kepada sedikitnya 25 anggota legislatif.
Pengumpulan data terkait adanya dugaan SPPD fiktif tersebut turut menjadi rangkaian penyelidikan jaksa di bidang intelijen.
Dalam kasus ini tercatat ada 30 anggota legislatif dan tujuh pegawai sekretaris dewan yang namanya diduga tercantum sebagai penerima SPPD fiktif.
Dugaan tersebut muncul dalam penerbitan di tahun 2021.
Jumlah anggaran yang keluar dari adanya dugaan penerbitan SPPD fiktif itu terbilang cukup beragam, mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 3,9 juta per kepala.
Persoalan ini pun terungkap dari hasil temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Uang tersebut tercatat tidak digunakan sesuai laporan untuk biaya penginapan. Sehingga dalam temuan tercantum kerugian negara Rp 186,57 juta. (antara/ket/jpnn)
Jaksa pidsus telah mengambil alih penanganan kasus SPPD fiktif DPRD Lombok Utara
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News