Temuan pada Kasus Korupsi SPPD DPRD Lombok Utara

Kamis, 12 Januari 2023 – 16:38 WIB
Temuan pada Kasus Korupsi SPPD DPRD Lombok Utara - JPNN.com NTB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kejari Mataram mendalami temuan atas dugaan korupsi dari penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan dari tim jaksa intelijen.

"Pada tahap penyelidikan yang sekarang ada di pidsus (pidana khusus) ini akan didalami indikasi perbuatan melawan hukumnya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Kamis (12/1).

Apabila ditemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.

Sebelum kasus ini masuk ke meja pidsus, tim intelijen telah mengumpulkan data dan bahan keterangan.

Salah satunya didapatkan dari hasil klarifikasi anggota DPRD Lombok Utara.

"Ketika masih di intelijen, kurang lebih 28 orang yang dimintai klarifikasi. Banyak juga disita dokumen," ucapnya.

Dalam kasus ini tercatat ada 30 anggota DPRD dan tujuh pegawai sekretaris DPRD Lombok Utara yang namanya diduga tercantum sebagai penerima SPPD.

Jaksa pidsus tengah mendalami temuan kasus dugaan korupsi penerbitan SPPD anggota DPRD Lombok Utara
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia