Korupsi Proyek di Desa Kedaro, Kejari Mataram Ungkap Hal Baru
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus dugaan korupsi proyek di Desa Kedaro, Lombok Barat, NTB, kini masuk tahap penyidikan.
Kejari Mataram mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara yang diakibatkan sedikitnya mencapai Rp 600 juta dan menggunakan dana desa periode 2017-2018.
"Dari hasil gelar perkara, penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Desa Kedaro kini naik penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Selasa (10/1).
Kejari Mataram meningkatkan status penanganan perkara tersebut dengan menyatakan adanya peristiwa pidana.
Dalam tahap penyidikan ini, penyidik kejaksaan mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya pernah memberikan keterangan pada proses penyelidikan.
"Paling dekat ini agenda pemeriksaan sekretaris desa. Sudah kami minta yang bersangkutan untuk hadir pekan ini," ujarnya.
Bagus menjelaskan Kejari Mataram menangani kasus ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Barat yang menemukan kerugian negara Rp 600 juta dalam pengelolaan dana Desa Kedaro tahun 2017-2018.
Tercatat kerugian itu muncul dari sejumlah pekerjaan proyek fisik, seperti pemeliharaan jalan serta pengadaan barang dan jasa.
Kejari Mataram mengungkapkan bahwa kasus korupsi proyek di Desa Kedaro masuk tahap penyidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News