Menciderai Partai, Nasib Anggota DPRD Bima yang Terlibat Korupsi di Ujung Tanduk

Rabu, 09 November 2022 – 08:05 WIB
Menciderai Partai, Nasib Anggota DPRD Bima yang Terlibat Korupsi di Ujung Tanduk  - JPNN.com NTB
Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPD Partai Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto. (ANTARA/Nur Imansyah).

ntb.jpnn.com, BIMA - Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Boymin yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan kini telah ditahan terancam dipecat dari keanggotaan partai.

Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPD Partai Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto mengakui saat ini nasib anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin ada di tangan Mahkamah Partai di Jakarta.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan asas praduga tidak bersalah karena belum ada keluar keputusan yang inkrah dari pengadilan. Tetapi secara internal DPP melalui Mahkamah Partai sudah membahas masalah ini. Bahkan, Mahkamah Partai akan memanggil DPD, DPC dan Boymin ke Jakarta, tapi khusus karena yang bersangkutan diTunggtahan jadi nggak bisa. Apa keputusannya kemungkinan dipecat dan di PAW dari anggota dewan," ujarnya, Selasa (8/11).

Sudirsah menyatakan pengajuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR oleh Mahkamah Partai mengikuti aturan perundang-undangan karena surat penahanan terhadap tersangka tersebut sudah dikirim juga ke DPP oleh DPD.

"Yang jelas menurut saya. Bayangan saya keputusan akan terjadi pemecatan dari keanggotaan DPRD. Kenapa, karena apa yang dilakukan bersangkutan merusak dan menciderai nama partai," tegasnya.

Oleh karena itu, Sudirsah berharap, kasus Boymin ini menjadi pelajaran bagi setiap kader dan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra sebagai etalase dan cerminan partai terlebih kepada kader partai yang diberikan mandat untuk menduduki kursi eksekutif maupun legislatif.

"Tentu ini menjadi satu cerminan untuk diharapkan bisa menjaga sikap apalagi ini kasus korupsi. Yang namanya korupsi ini paling fatal dan sangat merugikan, baik merugikan partai dan bangsa," katanya.

Diketahui perkara korupsi Boymin, anggota DPRD Kabupaten Bima yang terlibat kasus dugaan penyelewengan dana program PKBM kini telah masuk dalam agenda sidang di Pengadilan Negeri Mataram. 

Anggota DPRD Bima yang kini tersandung kasus korupsi terancam dipecat dari partai
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia