Kasus Pungli di Pasar Ampenan: Penyidik Periksa Kepala Disdag
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus pungutan liar sewa kios di Pasar Ampenan, Mataram, NTB, terus bergulir.
Penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, NTB, Uun Pujianto terkait kasus pungutan liar sewa kios tersebut.
Terungkapnya kasus pungli di Pasar Ampenan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan pada 7 Oktober 2022.
"Untuk Kepala Dinas Perdagangan Mataram rencananya pekan ini akan kami periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (25/10).
Selain Kepala Disdag, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan dari pejabat Badan Keuangan Daerah Kota Mataram.
"Untuk saksi lain belum pasti siapa saja, nanti akan dilihat dari perkembangan penyidikan," ujarnya.
Pemeriksaan saksi ini juga akan mengarah pada pengembangan penelusuran peran tersangka lain, termasuk pendalaman dari keterangan tersangka AK (Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Cakranegara dan Sandubaya Dinas Perdagangan Kota Mataram) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam pemeriksaan, tersangka AK sebelumnya mengaku hasil pungli sewa kios pasar itu tidak hanya dinikmati oleh dirinya.
Penyidik akan segera memeriksa Kepala Disdag Mataram terkait pungli sewa kios
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News