Kasus Pungli di Pasar Ampenan: Penyidik Periksa Kepala Disdag
Rabu, 26 Oktober 2022 – 06:20 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Bahkan, sebelum terjadi OTT, AK juga menerima setoran dari pedagang lain senilai Rp 15 juta.
Dari giat OTT tersebut, polisi menyita uang tunai Rp 45 juta bersama dengan nota yang menjadi bukti pembayaran sewa kios. Dalam nota pembayaran tersebut, AK memalsukan tanda tangan bendahara.
Mengenai peran tiga orang lain yang ditangkap bersama AK di lokasi OTT, Kadek Adi memastikan mereka masih berstatus saksi. (antara/ket/jpnn)
Penyidik akan segera memeriksa Kepala Disdag Mataram terkait pungli sewa kios
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News