Update Korupsi Dana KUR: Kejati NTB Perpanjang Masa Penahanan 2 Tersangka

Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai dengan subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.
Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari HKTI NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
Dalam rangkaian penyidikan, jaksa sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus HKTI NTB, termasuk Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi sebagai ketua.
Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik berasal dari PT BNI, yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana.
Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.
Kini penyidik sedang berupaya menyelesaikan pemeriksaan di kalangan petani penerima bantuan.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan bersama tim audit untuk menghitung kerugian negara. (antara/ket/jpnn)
Kejati NTB melakukan perpanjangan masa penahanan dua tersangka korupsi dana KUR
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News