Kasus Korupsi Dana KONI Dompu, Segini Kerugiannya
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD dan Disdikpora Dompu jadi alasan penggeledahan.
Tindak lanjut dari penggeledahan itu, penyidik kejaksaan juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi.
Efrien mengatakan kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Dompu periode tahun 2018 hingga 2021.
Muncul dugaan penyelewengan dana dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.
Dalam pengelolaan, terungkap anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun 2018. (antara/ket/jpnn)
Kejati menggandeng inspektorat untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi dana KONI Dompu
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News