Pungli Marak, Aktivitas Pasar Dipantau
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:27 WIB
Sebelumnya, Kepala UPTD Pasar Cakranegara dan Sabdubaya Dinas Perdagangan Kota Mataram berinisial AK, siang tadi (Rabu-red) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
Dalam OTT tersebut, ada empat orang yang diamankan, namun dari hasil penyidikan dan gelar perkara, hanya AK yang memenuhi alat buktinya dan ditetapkan sebagai tersangka. (antara/ket/jpnn)
Pemkot Mataram akan menyiapkan saluran telepon untuk mengawasi pungli di pasar
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News