Fee DAK Dikbud NTB Sulit Ditutupi, Polisi Periksa Kabid SMA
"Ada juga soal SK (surat keputusan) dan penunjukan. Itu saja," ucapnya.
Dalam keterangan, Hidlir juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerima fee proyek seperti kabar yang tersebar dalam bentuk bukti transfer tersebut.
Ia juga menyangkal hal itu dengan menyatakan bahwa status proyek fisik tersebut belum masuk pada tahap pengerjaan.
"Tidak ada seperti itu (penerimaan fee proyek) karena belum masuk pengerjaan, sekarang masih perencanaan. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah," katanya.
Tim Ditreskrimsus Polda NTB mengusut dugaan fee proyek di dinas dikbud berawal dari adanya bukti transfer yang beredar di media sosial. Bukti transfer itu memperlihatkan dua nama.
Untuk inisial SQ dengan nilai transfer Rp 10 juta dan RB dengan nilai Rp 75 Juta.
Ada juga bukti transfer lain yang beredar untuk inisial RK.
Meskipun tidak ada nominal yang diperlihatkan, bukti transfer itu mengarah kepada salah seorang pejabat SMA di Kota Mataram.
Adanya aliran fee dalam proyek pengerjaan bangunan fisik sekolah terendus, polisi telah memeriksa sosok ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News