Ribut Uang Pelicin DAK, Dikbud Datangi Kejati NTB Cari Pegangan?
ntb.jpnn.com, MATARAM - Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), pada Kamis (18/8) pagi.
Datanganya sejumlah jajaran Dikbud NTB ke Kejati NTB itu diduga membahas banyaknya permasalahan pada proses perencanaan proyek dana alokasi khusus (DAK) fisik Dikbud.
Seperti diketahui, bahwa mencuatnya penyelewengan DAK itu bermula ketika bukti transfer yang diduga uang pelicin atau fee beredar luas.
Selain bukti transfer, muncul juga kwitansi untuk pembayaran material bangunan salah satu sekolah penerima DAK.
Yang lebih menghebohkan lagi, soal dugaan keterlibatan oknum di Dinas Dikbud yang mengerahkan Penanggung jawab (PJ) wilayah di tiap kabupaten dan kota.
Lantas apakah benar kedatangan jajaran Dikbud ke Kejati NTB itu untuk mencari pegangan? Atau hanya membahas regulasi untuk memperlancar berjalannya proyek yang menghebohkan publik itu?
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan yang ditemui media seusai menggelar rapat di ruangan Intel Kejati NTB mengatakan, pihaknya hadir dalam rapat itu atas adanya undangan untuk menyampaikan paparan terkait DAK 2022.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk melakukan pengawasan oleh kejaksaan.
Terkait dengan ributnya penyaluran DAK, benarkah Dimas Dikbud NTB sibuk mencari dukungan?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News