Ribut Uang Pelicin DAK, Dikbud Datangi Kejati NTB Cari Pegangan?
"Kami sudah melakukan pengajuan permohonan untuk kejaksaan melakukan pengawalan sampai dengan akhir program DAK 2022 ini," ungkap Aidy, Kamis (18/8).
Pertemuan itu, kata Aidy, merupakan pertemuan pertama yang dilakukan antara Dikbud dengan Kejati.
Ia mengaku telah dipersilahkan untuk melakukan pekerjaan sembari melengkapi kekurangan yang ada.
"Nanti kejaksaan akan intens monitoring langsung proses pelaksanaan DAK 2022 ini," ujar Aidy.
Aidy mengaku program DAK 2022 ini sangat sensitif, dan ramai dibicarakan oleh publik.
Sehingga dengan keberadaan Kejati dalam pekerjaan ini dapat mengawal program DAK.
"Selain Kejaksaan ada juga dari Inspektorat, agar kita bisa berkerja dengan baik," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Terkait dengan ributnya penyaluran DAK, benarkah Dimas Dikbud NTB sibuk mencari dukungan?
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News