Sidang Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah Berat Sebelah
![Sidang Kasus Mafia Tanah di Lombok Tengah Berat Sebelah - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/10/04/kuasa-hukum-handi-selaku-korban-penipuan-jual-beli-tanah-di-sxjq.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Persidangan kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang ada di Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB dianggap tidak berjalan dengan adil.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Handi selaku korban, Yudian Sastrawan, Selasa (4/10) di Praya.
Menurut Yudian, terdapat sejumlah hal dalam persidangan yang diduga tidak berjalan objektif.
Disebutkannya, majelis hakim yang memimpin persidangan kasus terkesan memihak kepada satu sisi.
Persidangan kasus mafia tanah itu disebut aneh, lantaran penyerahan alat bukti berupa poto dan video oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharuskan melalui uji forensik terlebih dahulu.
Sayangnya, kebijakan tersebut tidak diberlakukan sama ketika pihak terdakwa menyerahkan alat bukti foto dan video.
"Kami merasa ini tidak adil buat korban (Handi, red)," kata Yudian.
Atas hal itulah Yudian menganggap proses persidangan tidak adil.
Persidangan, lanjutnya, terkesan ada intimidasi dari pihak terdakwa saat dilakukan pemeriksaan saksi korban.
Jalannya persidangan dalam kasus mafia tanah di Lombok Tengah dikatakan terkesan berat sebelah dan tidak berjalan adil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News