Kejati NTB Bersih-bersih Mafia Tanah, Tindak Tegas Laporan yang Masuk
ntb.jpnn.com, MATARAM - Persoalan mafia tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius.
Kejaksaan Tinggi NTB disebut telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani persoalan mafia tanah ini.
Kepala Kejati NTB Sungarpin mengungkapkan, pelaksanaan tugas dari satgas mafia tanah ini berada di bawah kendali Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB Munif.
"Sentral penanganan untuk persoalan mafia tanah ini ada di bidang intelijen, koordinatornya asintel," kata Sungarpin, Senin (25/7).
Terkait hal itu, Asisten Intelijen Kejati NTB Munif menjelaskan bahwa satgas mafia tanah kini sedang menangani beberapa laporan aduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
"Terhitung sejak Maret sampai Juni 2022, ada sepuluh laporan pengaduan terkait mafia tanah," kata Munif.
Baca Juga:
Dari sepuluh laporan, jelasnya, ada yang sudah naik ke tahap penyidikan pidana khusus dan ada pula sebagian laporan yang dihentikan.
"Dari sepuluh, lima sudah dihentikan karena tidak ditemukan indikasi mafia tanah, murni ke ranah perdata. Kemudian lima lainnya, ada yang masih proses mediasi, ada juga yang masih dalam operasi intelijen," ucapnya.
Kejati NTB tangani persoalan mafia tanah secara serius, tindak tegas seluruh laporan yang masuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News