Kades Gemel Lombok Tengah Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Desa
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Desa Gemel Tengah Muhammad Ramli melaporkan kasus dugaan penggelapan aset desa.
Laporannya tersebut diterima langsung oleh Kanit I SPKT Polres Lombok Tengah Iptu Supardi, Senin (26/9).
Langkah tersebut diambil dalam rangka memenuhi desakan masyarakat.
"Saya melaporkan ini karena adanya dorongan warga supaya terang benderang," katanya media ini, Selasa (27/9).
Ramli menyebutkan, aset Desa Gemel yang berlokasi di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, berupa mesin bordir.
Mesin ini tidak diketahui keberadaannya.
"Kami mengambil langkah cepat supaya segera diusut oleh APH dan terang di mata hukum," ujarnya.
Ramli menjelaskan, upaya pemanggilan pihak terkait ke kantor desa telah beberapa kali dilakukan, bahkan sejak tahun 2019.
Kades Gemel di Lombok Tengah menuruti keinginan masyarakat untuk melaporkan dugaan penggelapan aset desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News