Korupsi Jalan di Dopang, Polisi Kantongi Dokumen Penting
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kepolisian telah mulai melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi proyek jalan di Desa Dopang, Lombok Barat, NTB.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, bahwa saat ini jajarannya sudah mulai mengumpulkan data.
"Tindak lanjut dari laporan masyarakat itu sekarang kami sedang mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran," kata Kadek Adi.
Adapun kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Dalam upaya tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dopang.
Pihaknya juga telah melayangkan permintaan untuk memeriksa dokumen yang berkaitan dengan proyek jalan.
Polisi turut meminta dokumen rencana kerja tahunan, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des), notula musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des), dan rencana anggaran pelaksanaan desa (RAP-Des).
"Laporan pertanggungjawaban kepala desa juga kami minta," ujarnya.
Kepolisian telah mulai melakukan pengusutan kasus korupsi jalan di Desa Dopang dengan mengumpulkan sejumlah dokumen penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News