Korupsi Jalan di Dopang, Polisi Kantongi Dokumen Penting
Namun, sejak melayangkan permintaan secara resmi pada pekan lalu, pihak desa belum memberikan dengan alasan masih dalam pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan inspektorat.
Dugaan korupsi yang muncul dalam proyek jalan itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa pada tahun 2019—2020.
Desa Dopang yang masuk dalam Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, itu tercatat mengelola dana desa yang cukup besar dengan sumber anggaran dari pendapatan asli desa, dana desa, dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi, dan alokasi dana desa
Pada tahun 2019, Desa Dopang mengelola anggaran sedikitnya Rp 2,36 miliar. Pengeluaran terbesar pada tahun 2019, ada di bidang pembangunan.
Khusus untuk pembangunan jalan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran Rp 483 juta.
Anggaran tersebut menjadi catatan pengeluaran paling besar dalam pengelolaan pada tahun 2019.
Untuk anggaran pengeluaran lain itu, kata dia, tercatat pada belanja pegawai sedikitnya Rp 309 juta dan operasional kantor desa sebesar Rp 239 juta. (antara/ket/jpnn)
Kepolisian telah mulai melakukan pengusutan kasus korupsi jalan di Desa Dopang dengan mengumpulkan sejumlah dokumen penting
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News