Update Kasus Korupsi Alsintan Lombok Timur: Penyidik Periksa Saksi Secara Maraton
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Penyidik kejaksaan memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk masyarakat petani di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur M. Isa Ansyori mengungkapkan, pemeriksaan secara maraton para saksi sudah berlangsung sejak Senin (19/9).
"Pemeriksaan saksi sudah kami mulai dari Senin (19/9). Hari ini saja, tiga orang saksi yang kami periksa. Besok ada lagi. Jadi, pemeriksaan saksi ini akan terus berlanjut secara maraton," kata Isa, Rabu (21/9).
Dia meyakinkan, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di tahun 2018 ini dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari pejabat dinas sampai ke kalangan petani penerima bantuan.
"Kami mulai dari hulu ke hilir. Pejabat-pejabat dinas sudah di hari pertama, Senin (19/9) kemarin. Untuk kalangan penerima terakhir mereka. Untuk yang hari ini dari kepala UPT," ujarnya.
Terkait barang bukti, Isa pun meyakinkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan dari para penerima bantuan.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan anggota DPRD Lombok Timur, berinisial S; mantan Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur berinisial Z; dan AM, eksekutor pembentuk organisasi usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) di dua kecamatan wilayah Lombok Timur.
Terkait dengan perembangan kasus korupsi alsintan di Lombok Timur, penyidik telah memeriksa saksi secara maraton
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News