Info Terbaru Kasus Korupsi BLUD Praya: Kuitansi Bukti Setoran ke Jaksa Diserahkan

Rabu, 21 September 2022 – 11:36 WIB
Info Terbaru Kasus Korupsi BLUD Praya: Kuitansi Bukti Setoran ke Jaksa Diserahkan - JPNN.com NTB
Direktur RSUD Praya ML saat ditahan Kejari Lombok Tengah. Edi Suryansyah/Jpnn.com.

ntb.jpnn.com, PRAYA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Praya dokter ML menyerahkan bukti aliran dana dalam bentuk kuitansi setoran tunai kepada Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Kuitansi ini masuk ke kantong Kejaksaan Negeri Lombok Tenga.

Kuasa hukum tersangka ML, Lalu Anton Hariawan mengatakan, kuitansi setoran tunai itu berkaitan dengan perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022.

"Iya, bukti kuitansi itu (setoran ke jaksa) sudah kami serahkan ke timwas, yang lain masih disimpan pak dokter (ML)," kata Anton.

Bahkan, lanjut Anton, dokter ML juga sudah memberikan klarifikasi kepada timwas terkait pernyataannya yang menyebut adanya aliran dana korupsi BLUD masuk ke Korps Adhyaksa.

"Jadi, pak dokter sudah didatangi timwas, diminta klarifikasi juga terkait pernyataan beliau itu," ujarnya.

Untuk nominal yang tertera dalam kuintasi, Anton memilih untuk tidak menyampaikan dan meminta pihak kejaksaan yang membuka bukti tersebut ke publik.

"Alangkah baiknya jaksa saja yang buka, bukan kami. Biar terang, tidak ada yang ditutup-tutupi karena kasus ini sekarang sudah jadi konsumsi publik. Publik berhak tahu," ucap Anton.

Berikut adalah informasi terbaru terkait kasus dugaan korupsi BLUD Praya: ML serahkan kuitansi bukti setoran ke jaksa
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia