Jaksa Datangi Rutan Praya, Ternyata Periksa Mantan Direktur RSUD Praya
ntb.jpnn.com, PRAYA - Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah dr Muzakir Langkir kembali menjalani pemeriksaan dari balik jeruji.
Ia diperiksa langsung di Rutan Kelas IIB Praya oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Pemeriksaan mantan Direktur RSUD Praya itu masih terkait kasus pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya.
Pemeriksaan Langkir berlangsung cukup lama.
Rombongan jaksa terlihat datang ke Rutan Kelas IIB Praya pada pukul 11:00 WITA dan istirahat pada pukul 15:30 WITA.
"Nantilah, ini belum selesai. Saya takut salah memberikan keterangan," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Lombok Tengah Bratha Hari Putra, saat dimintai keterangan, Selasa (18/10).
Pemeriksaan ini diduga adalah sebagai pendalaman bukti yang diserahkan oleh dr Langkir.
Terlebih, jaksa saat ini telah menargetkan berkas perkara kasus tersebut sebisa mungkin dapat rampung bulan ini.
Jaksa mendatangi Rutan Praya, rupanya melakukan pemeriksaan terhadap Muzakir Langkir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News