Diperiksa Terkait Korupsi Bibit Sapi, Anggota Dewan Tak Hadir Tanpa Keterangan
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Salah seorang anggota DPRD Lombok Barat tak hadir dalam panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kehadiran tersebut tidak disertai dengan keterangan yang jelas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi program pengadaan bantuan bibit sapi tahun anggaran 2020.
Pihaknya menjelaskan, bahwa pemanggilan kepada salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, untuk melengkapi kebutuhan perkara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan.
"Agenda (pemeriksaan) sebagai saksi, itu kemarin. Sudah kami panggil, tetapi tidak hadir," kata Bagus.
Terkait dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kabar dari yang bersangkutan.
"Tidak hadirnya, tanpa keterangan," ujar dia.
Bagus mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi terhadap anggota DPRD Lombok Barat itu.
Seorang anggota DPRD Lombok Barat tidak hadir tanpa keterangan ketika dipanggil menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan bibit sapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News