Dugaan Korupsi Jalan di Desa Dopang Mulai Diusut
ntb.jpnn.com, MATARAM - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusut adanya dugaan korupsi proyek jalan di Desa Dopang, Lombok Barat, NTB.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Tindak lanjut dari laporan masyarakat itu sekarang kami sedang mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran," kata Kadek Adi.
Dalam upaya tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dopang.
Terakhir, kata dia, pihaknya sudah melayangkan permintaan untuk memeriksa dokumen yang berkaitan dengan proyek jalan.
Polisi turut meminta dokumen rencana kerja tahunan, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des), notula musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des), dan rencana anggaran pelaksanaan desa (RAP-Des).
"Laporan pertanggungjawaban kepala desa juga kami minta," ujarnya.
Namun, sejak melayangkan permintaan secara resmi pada pekan lalu, pihak desa belum memberikan dengan alasan masih dalam pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan inspektorat.
Polresta Mataram mulai melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi jalan di Desa Dopang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News