Dugaan Korupsi Jalan di Desa Dopang Mulai Diusut

Selasa, 04 Oktober 2022 – 10:33 WIB
Dugaan Korupsi Jalan di Desa Dopang Mulai Diusut  - JPNN.com NTB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. ANTARA/Dhimas B.P.

Dugaan korupsi yang muncul dalam proyek jalan itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa pada tahun 2019—2020.

Desa Dopang yang masuk dalam Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, itu tercatat mengelola dana desa yang cukup besar dengan sumber anggaran dari pendapatan asli desa, dana desa, dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi, dan alokasi dana desa

Pada tahun 2019, Desa Dopang mengelola anggaran sedikitnya Rp 2,36 miliar. Pengeluaran terbesar pada tahun 2019, ada di bidang pembangunan.

Khusus untuk pembangunan jalan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran Rp 483 juta.

Anggaran tersebut menjadi catatan pengeluaran paling besar dalam pengelolaan pada tahun 2019.

Untuk anggaran pengeluaran lain itu, kata dia, tercatat pada belanja pegawai sedikitnya Rp 309 juta dan operasional kantor desa sebesar Rp 239 juta. (antara/ket/jpnn)

Polresta Mataram mulai melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi jalan di Desa Dopang

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia