Pengakuan Tersangka Kasus Kapitasi: Sebut 11 Kepala Puskesmas di Mataram
ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendalami pengakuan mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH yang menjadi salah seorang tersangka korupsi dana kapitasi tahun 2017—2019.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pengakuan tersangka tersebut terkait dengan kesepakatan 11 kepala puskesmas di Kota Mataram dalam pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Dari pengakuan tersangka itu, penyidik sekarang sedang melakukan pendalaman," kata Kadek Adi.
Kadek Adi meyakinkan pendalaman ini menjadi bagian dari pengembangan kasus untuk menelusuri peran dan keterlibatan orang lain.
Tersangka kepada polisi juga mengakui terkait dengan yang bersangkutan hanya meneruskan regulasi pemotongan insentif nakes dari pejabat sebelumnya.
"Kalau ada bukti kuat (keterlibatan orang lain), kami akan gelar untuk menentukan peran tersangka lain," ujarnya.
Dari hasil penyidikan yang menetapkan RH bersama mantan bendahara berinisial WY sebagai tersangka, penyidik sudah mengantongi potensi kerugian negara dari pemotongan insentif nakes pada Puskesmas Babakan.
Kadek Adi menjelaskan, bahwa pemotongan insentif nakes tersebut hanya berlangsung pada tahun 2017.
Penyidik Polresta Mataram sedang melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News