Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Mataram, Lihat Korbannya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang berasal dari Jember, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa kasus peredaran upal ini terungkap dari adanya laporan korban.
"Laporan awal masuk dari masyarakat di wilayah Rembiga terkait dengan keraguan dalam transaksi jual beli velg mobil," kata Kadek Adi.
Dalam laporan, kata dia, korban curiga dengan beberapa lembar uang kertas Rp 50 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar velg mobil.
Adapun pelaku berinisial MSS (25) asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
"Karena curiga dengan uang yang diterima dari pelaku, korban langsung melapor ke polisi," ujarnya.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan uang kertas dari pelaku kepada pihak Bank Indonesia (BI).
"Pihak BI menyimpulkan uang lembaran itu palsu," kata dia.
Aparat Polresta Mataram mengungkap kasus peredaran uang palsu yang berasal dari Jember
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News