Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Mataram, Lihat Korbannya

Selasa, 27 September 2022 – 19:27 WIB
Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Mataram, Lihat Korbannya - JPNN.com NTB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi (tengah) bersama petugas kepolisian lain menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran upal yang berasal dari Jember di Mataram, NTB, Selasa (27-9-2022). ANTARA/Dhimas B.P.

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang berasal dari Jember, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa kasus peredaran upal ini terungkap dari adanya laporan korban.

"Laporan awal masuk dari masyarakat di wilayah Rembiga terkait dengan keraguan dalam transaksi jual beli velg mobil," kata Kadek Adi.

Dalam laporan, kata dia, korban curiga dengan beberapa lembar uang kertas Rp 50 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar velg mobil.

Adapun pelaku berinisial MSS (25) asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

"Karena curiga dengan uang yang diterima dari pelaku, korban langsung melapor ke polisi," ujarnya.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan uang kertas dari pelaku kepada pihak Bank Indonesia (BI).

"Pihak BI menyimpulkan uang lembaran itu palsu," kata dia.

Aparat Polresta Mataram mengungkap kasus peredaran uang palsu yang berasal dari Jember
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia