4 Wilayah Masuk Zona Merah Narkoba di Mataram, Polisi Ambil Tindakan

Minggu, 02 Oktober 2022 – 14:00 WIB
4 Wilayah Masuk Zona Merah Narkoba di Mataram, Polisi Ambil Tindakan - JPNN.com NTB
Foto dok. Sejumlah pelaku yang di antaranya berstatus anak ditangkap karena kasus narkoba di Polresta Mataram, NTB. ANTARA/Dhimas BP

ntb.jpnn.com, MATARAM - Ada empat kecamatan di Kota Mataram, NTB, yang masuk ke dalam kategori zona merah.

Kategori ini dinyatakan sangat berbahaya dalam peredaran narkoba.

"Empat kecamatan yaitu, Ampenan, Cakranegara, Mataram, dan Sandubaya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Yogi menyampaikan, hal tersebut berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba dalam periode satu tahun terakhir.

Pihaknya membagi zonasi sesuai dengan wilayah hukum Polresta Mataram.

Sedangkan untuk zona kuning berada di Kecamatan Selaparang dan Sekarbela.

"Zona hijau itu Gunungsari, Lingsar, dan Narmada," ujarnya.

Dengan membuat zonasi wilayah, pihaknya berharap dapat menekan peredaran narkoba yang masuk dalam zona merah.

Kepolisian menyatakan ada 4 kecamatan di Mataram yang masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia