4 Wilayah Masuk Zona Merah Narkoba di Mataram, Polisi Ambil Tindakan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ada empat kecamatan di Kota Mataram, NTB, yang masuk ke dalam kategori zona merah.
Kategori ini dinyatakan sangat berbahaya dalam peredaran narkoba.
"Empat kecamatan yaitu, Ampenan, Cakranegara, Mataram, dan Sandubaya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Yogi menyampaikan, hal tersebut berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba dalam periode satu tahun terakhir.
Pihaknya membagi zonasi sesuai dengan wilayah hukum Polresta Mataram.
Sedangkan untuk zona kuning berada di Kecamatan Selaparang dan Sekarbela.
"Zona hijau itu Gunungsari, Lingsar, dan Narmada," ujarnya.
Dengan membuat zonasi wilayah, pihaknya berharap dapat menekan peredaran narkoba yang masuk dalam zona merah.
Kepolisian menyatakan ada 4 kecamatan di Mataram yang masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News