Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres Dompu Belum Dipecat
ntb.jpnn.com, DOMPU - Dua oknum anggota polisi dari Polres Dompu, NTB yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi NTB pada Senin (15/8) lalu, saat ini belum dipecat.
Hal tersebt disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat ditemui awak media di Mapolda NTB.
Menurut Artanto, pemecatan kedua oknum polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus peredaran narkotika itu masih membutuhkan proses.
Pemecatan anggota polisi tidak serta merta dapat dilakukan sembarangan.
"Pemecatan itu melalui proses, tidak saat ketahuan (berbuat) langsung dipecat, tidak mungkin. Saat ini masih sidang etik," kata Artanto, Kamis (22/9).
Keduanya masih menjalani penahanan di BNNP NTB.
Selain itu, Artanto juga memberikan peringatan keras kepada anggota polisi yang lain untuk tidak coba-coba mendekati narkoba.
Baginya, polisi merupakan lembaga yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku.
Dua oknum polisi di Dompu saat ini masih menjalani sidang etik atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News