3 Kapal Selundupkan Ratusan Ton Solar, Lihat Identitas yang Terakhir
Menurut perkembangan terakhir, kasus yang sempat viral ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Dalam penanganannya, kepolisian telah mendatangkan ahli forensik, ahli pidana, dan ahli migas.
"Dalam kasus ini, Polda NTB juga telah meminta keterangan 3 saksi ahli, yakni ahli forensik, ahli pidana dan ahli migas," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni ABK dan warga setempat.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap solar tersebut.
Dari hasil uji laboratorium, solar tersebut dinyatakan out of specification atau tidak sesuai dengan spesifikasi standar dari migas.
"Untuk perkembangan perkaranya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan kami akan segera menerbitkan sprin sidiknya," terang Artanto.
Ia menegaskan, bahwa penindakan kasus sudah sesuai prosedur, dan tinggal tunggu hasil penyelidikannya.
Kepolisian menyebutkan, ada tiga kapal yang telibat dalam aksi penyelundupan BBM jenis solar di Lombok Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News