Kasus Penyelundupan Solar di Lombok Timur Masuk Penyidikan

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kasus dugaan penyeludupan BBM ilegal jenis solar yang sempat viral beberapa waktu lalu di Lombok Timur, NTB kini dalam penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, pada Jumat (23/9) kemarin.
Tidak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap muatan solar tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni ABK dan warga setempat.
"Dalam kasus ini, Polda NTB juga telah meminta keterangan 3 saksi ahli, yakni ahli forensik, ahli pidana dan ahli migas," katanya.
Menurut Artanto, dari hasil uji laboratorium, solar tersebut dinyatakan out of specification atau tidak sesuai dengan spesifikasi standar dari migas.
"Untuk perkembangan perkaranya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan kami akan segera menerbitkan sprin sidiknya," terang Artanto.
Sementara, Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga kapal yang diduga terlibat.
Terkait dengan adanya kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar di Lombok Timur, kepolisian menyatakan sudah masuk tahap penyidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News