Korban Catcalling Gili Trawangan Minta Maaf, Proses Hukum Jalan Terus
ntb.jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Meskipun korban aksi catcalling Mia Earliana telah meminta maaf, kepolisian akan tetap menindaklanjuti laporan masyarakat.
Laporan yang dimaksud berasal dari Koalisi Advokat Lombok Utara dengan tuduhan pencemaran nama baik kawasan Gili Trawangan.
Terkait dengan laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat ditemui awak media di Mapolda NTB mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Saat ini masih dalam peroses pengumpulan bahan keterangan, baik itu dari pelapor maupun dari saksi-saksi yang lainnya.
"Setelah itu nanti kami akan rapat untuk menentukan apakah ini bisa naik ke tahap penyelidikan atau tidak," kata Artanto, Kamis (22/9) sore.
Meski terlapor sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, namun polisi tetap melakukan tindak lanjut.
Dengan demikian, penyidik tetap akan memproses laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara tersebut.
Meskipun korban catcalling di Gili Trawangan Mia Earliana telah meminta maaf, kepolisian akan tetap menindaklanjuti laporan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News