Tiktoker Mia Erliana Dilaporkan, Polda NTB Mulai Kumpulkan Data
ntb.jpnn.com, MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait pelaporan TikToker Mia Earliana.
Hal itu dikarenakan adanya laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara, Senin (19/9) lalu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat ditemui awak media di Mapolda NTB mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Saat ini masih dalam peroses pengumpulan bahan keterangan, baik itu dari pelapor maupun dari saksi-saksi yang lainnya.
"Setelah itu nanti kami akan rapat untuk menentukan apakah ini bisa naik ke tahap penyelidikan atau tidak," kata Artanto, Kamis (22/9) sore.
Meski terlapor sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, namun polisi tetap melakukan tindak lanjut.
Dengan demikian, penyidik tetap akan memproses laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara tersebut.
"Kami harus menghargai adanya laporan itu, nanti kami akan rapatkan," ungkap Artanto.
Terkait dengan laporan Koalisi Advokat Lombok Utara terhadap Mia Earliana, kepolisian sudah melakukan tindak lanjut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News