Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara Laporkan TikToker Mia Earliana

Rabu, 21 September 2022 – 09:21 WIB
Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara Laporkan TikToker Mia Earliana - JPNN.com NTB
Serah terima laporan oleh Anggota Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara di tempat pengaduan Reskrimsus Polda NTB. Foto: Marianto for Jpnn.com

ntb.jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara resmi melaporkan TikToker atas nama Mia Eerliana ke Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (19/9) kemarin. 

Pelaporan tersebut diakukan Mia Earliana menceritakan pengalamannya yang kurang menyenangkan selama berlibur di Gili Trawangan.

Mia Earliana mengaku mendapatkan aksi catcalling yang dikategorikan sebagai tindakan pelecehan.

Aksi Mia Earliana dalam Video TikTok (VT) tersebut dianggap merusak citra pariwisata daerah, meskipun dirinya telah meminta maaf.

TikToker Mia Earliana dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan informasi palsu sehingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. 

"Kami melaporkan Mia dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan," kata Marianto selaku Anggota Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara via WhatsApp, Selasa (20/9). 

Menurut pria yang kerap disapa Anton ini, perbuatan pemilik akun TikTok @Miaearliana itu telah membuat citra pariwisata di Lombok Utara tercoreng.

"Laporan telah kami ke Ditreskrimsus Polda NTB," ujarnya sembari menyertakan Nomor Surat Pengaduannya.

TikToker Mia Earliana resmi dilporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan informasi palsu sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia