Tiktoker Mia Erliana Dilaporkan, Polda NTB Mulai Kumpulkan Data
Jumat, 23 September 2022 – 09:03 WIB
Koalisi Advokat Lombok Utara melaporkan pemilik akun TikTok @miaearliana dengan tuduhan pencemaran nama baik kawasan.
Saat ini proses aduan tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari pelapor.
"Kami belum bisa menentukan seperti apa, kami masih kumpulkan bahan-bahan keterangan," ujar Artanto.
Seperti diketahui, amarah masyarakat Lombok Utara memuncak ketika Mia Earliana mengaku jika dirinya sempat menerima aksi catcalling saat berada di Gili Trawangan.
Atas hal itulah, sejumlah advokat di Lombok Utara melayangkan aduan ke Polda NTB. (mcr38/jpnn)
Terkait dengan laporan Koalisi Advokat Lombok Utara terhadap Mia Earliana, kepolisian sudah melakukan tindak lanjut
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News