Hendak ke Malaysia, 16 TKI Ilegal dari Lombok Ditangkap di Batam
ntb.jpnn.com, RIAU - Sebanyak 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal diamankan di salah satu hotel di Kota Batam Kepulauan Riau, Jumat (16/9).
Mereka hendak berangkat ke Negeri Jiran Malaysia melalui pelabuhan ilegal.
Penggerebekan dilakukan oleh Jajaran Ditpolairud Polda Kepri.
“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi," ujar Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di Batam, Sabtu (17/9).
Dia melanjutkan, ke-16 orang calon PMI yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.
“Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Lombok dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat,” ungkapnya.
Baca Juga:
Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut berinisial AW (30).
"AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp 2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," kata Boy.
Polda Kepri melakukan penggerebekan kepada 16 calon TKI yang hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News