Kajati NTB: Tak Ada Peluang Jaksa Bermain Kasus
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kajati NTB Sungarpin meyakinkan bahwa pihak kejaksaan tidak gegabah dalam menangani suatu perkara.
Hal tersebut diungkapkannya terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BLUD di RSUD Praya.
Disebutkannya, bahwa ada serangkaian penanganan yang harus dilaksanakan sebelum akhirnya muncul peran tersangka.
"Yakinlah, kalau jaksa menetapkan tersangka dan kemudian melakukan penahanan, itu sudah melalui proses hukum yang jelas. Pasti tidak sembarang," ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada lagi peluang jaksa bermain kasus, karena sudah ada tim di bidang pengawasan yang selalu bekerja memantau setiap penanganan perkara.
"Jadi, kalau jaksa berbuat itu (terima aliran uang), pasti tidak berani. Mana mungkin dia (jaksa) berani menaruh lehernya ke jeratan hukum," ujar dia.
Untuk itu, ia meminta tersangka korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Praya dr Muzakir Langkir untuk membuktikan pernyataannya, yang menyebutkan ada oknum jaksa yang menerima aliran uang dari kasus tersebut.
"Kalau memang bisa dibuktikan, mana buktinya," kata Sungarpin, Senin (12/9).
Kajati NTB menegaskan bahwa jaksa tidak sembarangan dalam menjalankan perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News