Murtede Fix Jadi Korban Begal, Polda NTB Beri Bukti Kuat
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian membeberkan bukti-bukti yang menyebutkan Murtede alias Amaq Sinta (34) adalah korban begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bukti-bukti tersebut terkumpul saat penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan, yang menetapkan empat pelaku pembegalan sebagai tersangka.
"Bukti itu didapatkan dari saksi petunjuk,” ujar Hari.
Baca Juga:
Jadi, sebelum pembegalan terjadi pada Minggu (10/4) dini hari, didapatkan kesaksian bahwa dua orang pelaku yang selama ini terungkap sudah merencanakan aksi dengan dua pelaku yang tewas.
Rencana tersebut muncul dari pertemuan para pelaku ketika sedang menikmati minuman keras di sebuah lokasi di wilayah Lombok Tengah.
Dari pertemuan itu, mereka berencana akan beraksi di jalan raya lintas pasar.
"Jadi, empat pelaku, baik yang meninggal dan yang selamat ini, berada dalam satu tempat dengan saksi petunjuk," jelasnya.
Tiga saksi petunjuk, yakni YS, AAS, dan WR, yang semuanya adalah kenalan para pelaku.
Murtede atau Amaq Sinta secara resmi dinyatakan menjadi korban aksi begal, Polda NTB perlihatan bukti kuatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News